AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024
Kadek Arya 22 Januari 2025 13:18:36 WITA
Tujuan Audit
- Menilai manajemen bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomis.efesien dan efektif
- Menilai prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program.
- Menilai keharmonisan ,efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber dana dan daya yang mendukung pelaksanaan tugas
- Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Memberikan rekomendasi perbaikan.
Dokumen Lampiran : AUDIT PENGELOLAAK KEUANGAN DESA TAHUN 2024
Komentar atas AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sip
- Penyaluran BLT DD Periode Januari-Maret 2025
- BULAN BAHASA BALI VII
- Musyawarah penetapan calon KPM BLT Desa TAhun 2025
- Pemasangan baliho APBDes Tahun Anggaran 2025
- AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024
- PERTEMUAN RUTIN BULANAN PENERIMA PKH