Musyawarah penetapan calon KPM BLT Desa TAhun 2025
Kadek Arya 10 Februari 2025 12:32:47 WITA
Musyawarah desa pembahasan dan penyepakatan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai Desa tahun anggaran 2025 dilaksanakan pada hari jumat tanggal 7 februari tahun 2025 bertempat di aula kantor Perbekel desa Bestala yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Perbekel dan perangkat Desa Bestala,Kelian Adat Desa Bestala , Ketua dan anggota LPM Desa Bestala,TP PKK ,PD Desa, Tokoh Masyarakat,Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam musyawarah Desa tersebut disepakati Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Berdasarkan kreteria sebagai berikut:
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronisdan/atau difabel
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan
- Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin Dari kreteria calon penerima BLT Desa tahun 2025 telah ditetapkan dengan keputusan Perbekel berdasarkan hasil musyawarah Desa sebanyak 27 KPM.
Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa Penetapan Calon KPM BLT Desa Tahun 2025
Komentar atas Musyawarah penetapan calon KPM BLT Desa TAhun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sip
- Penyaluran BLT DD Periode Januari-Maret 2025
- BULAN BAHASA BALI VII
- Musyawarah penetapan calon KPM BLT Desa TAhun 2025
- Pemasangan baliho APBDes Tahun Anggaran 2025
- AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024
- PERTEMUAN RUTIN BULANAN PENERIMA PKH