Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sip
Kadek Arya 11 Maret 2025 12:29:01 WITA
Bestala 10 Maret 2025
Bertempat dikantor Perbekel desa bestala,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan sosialisasi kepada perangkat Desa Bestala Khususnya kepada Kasi Pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas agar warga masyarakat Desa bestala tertib admistrasi dan juga penduduk pendatang agar tetap dipantau dan di data.
Setelah memperoleh data dari Kelian Banjar Dinas terkait dengan Penduduk non permanen dari pertemuan ini, Kelian banjar dinas mengantarkan petugas Dukcapil ke rumah warga yang belum memiliki admistrasi kependudukan untuk memberikan sosialisasi.
Dokumen Lampiran : KEGIATAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sip
- Penyaluran BLT DD Periode Januari-Maret 2025
- BULAN BAHASA BALI VII
- Musyawarah penetapan calon KPM BLT Desa TAhun 2025
- Pemasangan baliho APBDes Tahun Anggaran 2025
- AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024
- PERTEMUAN RUTIN BULANAN PENERIMA PKH