MUSYAWARAH DESA ( VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTRAAN SOSIAL )
27 Juni 2023 12:29:45 WITA
KRETERIA DAN KETENTUAN DTKS
- Sesuai permensos no 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS pada pasal 3 ayat 1 dan 2 kreteria DTKS meliputi
- Kemiskinan
- Ketertlantaran
- kecacatan
- Keterpencilan
- Ketunaan Sosial
- Korban tindak kekerasan
- Kreteria Lainnya yang ditetapkan oleh menteri Sosial RI
2. Terkait kreteria kemiskinan harus berpedoman kepada Kepmensos RI nomor 262 tahun 2022 tentang fakir miskkin
3. Sesui Surat menteri Sosial Nomor B-S/MS/01.02/I/2023 tentang tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI , keluarga yang tidak boleh ada dalam DTKS yaitu :
- Status meninggal
- ASN
- TNI / POLRI
- Pensiunan PNS/TNI/POLRI
- Pekerja yang mendapatkan upah sesuai dan diatas UMK
- memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di adminjistrasi Hukum Umum
- Pegawai/pekerja yang mendapatkan gajih/honor dari APBN dan APBD seperti,pendamping sosial,tenaga kontrak,perangkat desa
- Keluarga Mampu
Telah dilaksanakan Musyawarah desa pemuktahiran data DTKS tahun 2023 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa,BPD,dan wakil kelompok masyarakat desa serta unsur lain yang terkait sebagaimana daftar terlampir
adapun materi yang dibahas dalam musyawarah ini
- Penyampaian data DTKS yang telah di input oleh Operator Desa
- Verifikasi dan Validasi data DTKS Desa Bestala
- Penetapan Hasil Pemuktahiran Data DTKS Desa Bestala Tahun 2023
Setelah dilaksanakan pembahasan materi , selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir musyawarah desa penetapan hasil pemuktahiran data DTKS tahun 2023 pada BERITA ACARA NO : 06/BPD/VI/2023 TENTANG PEMUKTAHIRAN DATA DTKS BULAN JUNI 2023
Total Data DTKS Desa Bestala : 804 Orang
Layak : 620 Orang
Tidak layak : 116 Orang
Meninggal : 30 Orang
Diusulkan : 0 Orang
Komentar atas MUSYAWARAH DESA ( VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTRAAN SOSIAL )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |